Apa itu Ketahanan Pangan?
- Yanyan AR
- 5 days ago
- 2 min read

Menurut Badan Pangan Nasional, ketahanan pangan merupakan fondasi penting dalam menjaga kedaulatan bangsa. Jika sebuah negara adalah sebuah rumah, maka rumah tersebut memiliki ketahanan pangan jika penghuninya tidak berada dalam kondisi kelaparan dan terancam kelaparan.
Di tengah ancaman global seperti perubahan iklim, krisis ekonomi, dan kondisi geopolitik, Indonesia sebagai rumah bagi populasi 286 juta jiwa, bertekad untuk mencapai ketahanan pangan. Untuk mewujudkannya kita perlu memahami lebih lanjut apa itu ketahanan pangan?
Ketahanan Pangan menurut FAO
Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia, Food and Agriculture Organization (FAO), mendefinisikan ketahanan pangan sebagai kondisi di saat setiap orang, setiap saat, memiliki akses fisik, sosial, dan ekonomi terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi, dan sesuai dengan preferensi budaya.
Ketahanan Pangan menurut Undang-Undang
Sementara Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 mendefinisikan ketahanan pangan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik, jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyrakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Ketahanan Pangan menurut 4 Pilar
Berdasarkan adaptasi dari FAO dan Undang-Undang, ketahanan pangan dibangun di atas empat pilar:
1). Ketersediaan (availability)
Pilar pertama menekankan produksi pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional
Indonesia memiliki potensi besar pada pertanian, perkebunan, dan perikanan
Menurut BPS, produksi beras Indonesia naik 52, 32%, dengan 8,67 juta ton pada Januari-Maret 2025
2). Akses (accessibility)
Ketahanan pangan tak hanya soal produksi, akan tetapi juga tentang bagaimana masyarakat bisa mendapatkannya. Akses terhadap ketahanan pangan terbagi menjadi 2:
Akses langsung: di mana rumah tangga memproduksi bahan pangan sendiri
Akses ekonomi: di mana rumah tangga membeli bahan pangan yang diproduksi di tempat lain.
3). Pemanfaatan
Pilar ketiga, pemanfaatan, tak hanya bicara tentang makan cukup dan makan kenyang, akan tetapi juga tentang makan yang bergizi. Pemanfaatan pangan mencakup:
Keragaman atau diversifikasi pangan
Pola makan sesuai pedoman gizi
Keamanan Pangan (bebas dari kontaminasi zat berbahaya)
Akses terhadap air bersih dan sanitasi
Praktik pengasuhan gizi yang baik (pemberian ASI eksklusif, makanan pendamping ASI, dll)
Status kesehatan masyarakat yang mendukung penyerapan gizi
4). dan Stabilitasnya
Pilar terakhir dalam ketahanan pangan adalah stabilitas. Menurut Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021 dan Rencana Strategis Bapanas 2025-2029, pilar stabilitas didefinisikan sebagai:
“Kondisi terpenuhinya pangan secara stabli sepanjang waktu, baik, dalam kondisi normal maupun saat terjadi krisis atau keadaan darurat, melalui pengelolaan cadangan pangan, sistem peringatan dini, dan mekanisme penanggulangan krisis.”
Komponen utama pilar stabilitas:
Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) pusat dan daerah
Stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok
Sistem logistik pangan
Sistem peringatan dini rawan pangan dan gizi
Penanggulanan krisis (bencana alam, pandemi, konflik, fluktuasi harga global)



Comments